Selasa, 12 November 2013

Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dari hirerarkis tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah pancasila. Menurut undang-undang no.2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesahatan jasmani dan rohani, keperibadian yang mantap, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (uu no.2 tahun 1989) ------- http://are-us-chemist.blogspot.com/2011/11/tujuan-dan-proses-pendidikan.html
Tujuan Pendidikan Nasional
                    Tujuan pendidikan nasional adalah (mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional bangsa Indonesia), membangun kualitas manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warganegara yang berjiwa pancasila mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur dan berkepribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan menyuburkan sikap demokrasi, dapat memelihara hubungan yang baik antara sesama manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu mengembangkan daya estetik, berkesanggupan untuk membangun diri dan masyarakat (Ag. Soedjono, tt. 33). ----- http://rudichum.blogspot.com/2013/01/pengantar-pendidikan-tujuan-fungsi-dan_29.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar