Tujuan
pendidikan nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan
pendidikan yang paling tinggi dari hirerarkis tujuan pendidikan yang ada, yang
bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah pancasila. Menurut
undang-undang no.2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional, tujuan
pendidikan nasional adalah untuk menciptakan manusia Indonesia yang beriman dan
bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesahatan jasmani dan rohani, keperibadian yang
mantap, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
(uu no.2 tahun 1989) ------- http://are-us-chemist.blogspot.com/2011/11/tujuan-dan-proses-pendidikan.html
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan nasional adalah (mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan
kebudayaan nasional bangsa Indonesia), membangun kualitas manusia yang
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan
kebudayaan dengan-Nya sebagai warganegara yang berjiwa pancasila
mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur
dan berkepribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan
menyuburkan sikap demokrasi, dapat memelihara hubungan yang baik antara
sesama manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu
mengembangkan daya estetik, berkesanggupan untuk membangun diri dan
masyarakat (Ag. Soedjono, tt. 33). ----- http://rudichum.blogspot.com/2013/01/pengantar-pendidikan-tujuan-fungsi-dan_29.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar