Sabtu, 26 April 2014

_KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI GEO IND_jadi



KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pembimbing :
Parulian Simanjuntak, S.Pd










Disusun Oleh :
1.                  Uut Wiyansah                                        201313500422
2.                  Sri Sukarni                                             201313500419
3.                  Rodatun                                                 201313500475
4.                  Asep Indriyatno                                     201313500434
5.                  Susi Setya                                              201313500471
KELAS          :           X2D

UNIVERSITAS INDRAPRASTA
JAKARTA 2014 - 2015
Program Studi Pendidikan Matematika (Eks. A)




DAFTAR ISI

Halaman Judul ……………………………………………………………..             i
Kata pengantar ….………………………………………………………….             ii
Daftar isi …………………………………………………………………...             iii
BAB I
1.1   Latar belakang …………………………………………………………………………………                  1
1.2   Rumusan masalah ……………………………………………………………………………                  2
1.3   Tujuan penulisan ……………………………………………………………………………..                 2
BAB II PEMBAHASAN
                2.1 Pengertian Ketahanan Nasional ……………………………….
            2.2 Hakikat ketahanan nasional……………………………………
            2.3 Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional …………………
            2.4 Konsepsi Ketahan Nasional ……………………………………
            2.5 Unsur – unsur Ketahanan Nasional ……………………………
            2.6 Pembelaan Negara ……………………………………………
            2.7 Indonesia dan perdamaian Dunia ………………………………

BAB III PENUTUP

            Kesimpulan ………………………………………………………
            Daftar pustaka ……………………………………………………








Kata Pengantar

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga kami, kelompok 8 selaku penyusun telah menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia”.

Makalah ini dibuat sebagai salah satu tugas dari mata kuliah pendidikan kewarganegaraan (PKN). Dalam makalah ini akan di jelaskan tentang geostrategi Indonesia.

Begitulah kiranya apa yang akan kami sampaikan dalam makalah ini. Kami pun menyadari, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami selaku penyusun memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyususnan makalah ini. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sekalian agar kami bisa menjadi lebih baik.

Akhir kata, penulis mengucapakan terima kasih kepada semua pihak. Semoga makalah ini dapat bermanfaat.







Penyusun,


Kelompok 7





BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang

Konsepsisi ketahanan nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasiona bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat yang sekarang bernama SESKOAD. Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh Komunisme menjalar samapai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia dan Singapura.
Concern atas fenomena tersebut mempengaruhi para pemikir militer di SSKAD(pada masa itu). Mereka mengadakan pengamatan atas kejadian tersebut, yaitu tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi komunis. Bila dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini, sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman termasuk pemeberontakan dalam negeri. Jawaban sementara dari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan territorial dan perang gerilya.
Tahun 1060-an terjadi gerakan Komunis di Filiphina, Singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, namun akhirnya dapat diatasi menyadari atas berbagai kejadian tersebutr, semakin kuata gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan abngsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara Indonesia terjamin di masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah adanya kekuatan nasional yang anatara lain berupa unsure kesatuan dan persatuan kukatan nasional. Pengembangan atasa pemikiran tersebut dilnjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideology, politik, social, ekonomi dan militer. Pada tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapaty konsep kekuatan. Konsepsi Ketahan nasional waktu itu dirumuskan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mngembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk mengahadapi segala anaman dan kekuatan membahayakan kelangsungn hidup negara dan bangsa Indonesia. Kata “segala” menunjukkan kesadaran akan spectrum ancamn yang lebih dari sekedar anacaman komunis dan atau pemberontakan.Kesadaran akan spectrum ini diperluas tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Konsepsi Ketahanan Nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional.

1.4                        Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian Ketahanan Nasional ?
2.      Apakah unsur – unsure Ketahanan Nasional ?
3.      Apa peranan Indonesia dalam melaksanakan perdamaian Dunia ?

1.5               Tujuan permbahasan
1.      Memenuhi salah satu tugas mata kuliah kewarganegaraan.
2.      Menambah pengetahuan tentang pentingnya ketahanan nasional.
3.      Menumbuhkan sifat bela Negara.










BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Ketahanan Nasional

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.


2.2      Hakikat ketahanan nasional

Hakikat ketahanan nasional adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional suatu bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi, Bentuk atau wujud bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau bangsa, Sifat pemerintahan.
Ketahanan nasional ini, tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
a)     Mandiri adalah Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
b)      Dinamis adalah Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan ne
gara serta kondisi lingkungan strategis.
c)       Wibawa adalah Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
d)      Konsultasi dan Kerjasama yaitu Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.








2.3     Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis. Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dibergai bidang : ideology , politik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

2.4     Konsepsi Ketahan Nasional

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.



2.5     Unsur – unsur Ketahanan Nasional

1.   Gatra dalam Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan nasional suatu Negara.

1). Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthoub Unsur ketahanan nasional negara terbagi menjadi beberapa faktor, yaitu
a.  Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam;
b. Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, modal nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2). Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu
a. Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer.
b. Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
3). Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins. Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumberdaya, penduduk, teknologi, idiologi, moral, dan kepemimpinan.
4). Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra. Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu
a.  Alamiah terdiri atas geografi, sumberdaya, dan penduduk;
b. Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional;
c.  Lain-lain: ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
5). Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan. Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.

6). Unsur kekuatan nasional menurut Cline. Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemauan nasional.
7). Unsur kekuatan nasional model Indonesia. Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a. Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
b. Pancagatra adalah aspek social (intangible) yang terdiri atas idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Bila dibandingkan perumusan unsur-unsur kekuatan nasional/ketahanan nasional di atas, pada hakikatnya dapat dilihat adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi Negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Pertanyaan dasarnya adalah dalam kondisi apa atau bagaimana unsur-unsur tersebut dapat dikatakan mendukung kekuatan nasional suatu negara.
Pertanyaan demikian dapat diperinci dan diperjelas. Misalnya, penduduk yang bagaimanakah yang mampu mendukung kekuatan nasional suatu negara, wilayah atau geografi yang seperti apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah bangsa, dan seterusnya. Jawaban eksploratif atas pertanyaan tersebut sampai pada kesimpulan bahwa pada hakikatnya ketahanan nasional adalah sebuah kondisi atau keadaan.
Dalam praktiknya kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional. Apakah ketahanan nasional Indonesia kuat/meningkat atau lemah/menurun. Lemah atau turunnya tingkat ketahanan nasional akan menurun kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi. Apakah pengamatan tersebut kita lakukan pada sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanan regional.

2.      Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional

a.      Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia, melalui tindakannya, merupakan faktor penentu terciptanya ketahanan nasional yang baik. Artinya penyelenggaraan negara yang dapat menciptakan kesejahteraan dan keamanan rakyatnya tergantung pada faktor manusia. Hal-hal yang terkait dengan keadaan penduduk  suatu negara meliputi (i) jumlah penduduk dan perubahan jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya fertilitas, mortalitas dan migrasi, (ii) komposisi penduduk atau susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dan (iii) persebaran penduduk. Keadaan penduduk sangat berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja pengelola kekayaan alam dan berpengaruh pula terhadap personal yang mampu mengelol hankam. Oleh karena itu, agar dapat menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan diperlukan keadaan penduduk yang memadai, baik jumlah, komposisi, maupun persebarannya.
Segi positif dari pertumbuhan penduduk adalah pertambahan angkatan kerja (man power). Artinya, bertambahnya tenaga kerja (labour force) merupakan potensi terhadap peningkatan kapasitas produksi, tetapi hal itu harus disertai dengan pertambah kesempatan kerja agar tidak timbul persoalan yang lain, yaitu banyaknya pengangguran. Pada umumnya, penduduk indonesia merupakan tenaga kerja yang kurang berkualitas. Berdasarkan Human Development Index (HDI) pada tahun 2002, Indonesia berada pada ranking 110 dan pada tahun 2003 berada pada posisi 112 di bawah Vietnam (109), Filipina (85), Thailand (74), Brunai Darusalam (31), Korea Selatan (30), dan Singapura (28). Menurut Ibrahim, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh International Institute For Menegement DeVelopment (IMD) yang berkedudukan di Lausanne Swiss, Indonesia merupakan negara yang brdaya saing terendah dari 49 negara yang diteliti.
Mengingat posisi Indonesia yang seperti itu kita dituntut untuk bekerja keras dalam pengembangan SDM agar mampu bersaing (Noor Fitrihana, 2004: 21). Pengembangan SDM merupakan kunci dalam menghadapi era globalisasi. Beny Sutrisno, Direktur PT. Apac Inti Corpora, menyatakan bahwa SDM merupakan aset penting dalam upaya peningkatan daya saing yang semakin ketat. Kenyataan ini menuntut program pembinaan SDM yang komprehensif dan holistik. Oleh karena itu, pengembangan SDM merupakan prioritas utama dalam menghadapi globalisasi. Dalam era global, terutama sektor ekonomi, akan terjadi perang harga, kualitas, dan pelayanan tanp batas negara; termasuk bidang tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja akan menjadi faktor penentu nilai kompetitif dan nilai produktivitas. Tenaga kerja yang berkualitas yang dapat menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas dan inovatif. Oleh karena itu, SDM harus digarap secara serius agar memiliki daya saing.
Pertumbuhan penduduk yang cepat bila tidak disertai dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menimbulkan banyaknya pengangguran. Sebagai contoh, peningkatan angka pengangguran yang disebabkan oleh krisis moneter ternyata menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan Hankam. Demikian pula, pertumbuhan penduduk yang tidak disertai oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia akan mengakibatkan ketimpangan sosial ekonomi dan akhirnya juga akan melemahkan ketahanan nasional. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah dalam meningkatkan keseimbangan pertumbuhan dan penyebaran penduduk sangat diperlukan. Pertumbuhan ekonomi yang seimbang dapat meningkatkan ketahanan nasional.
Penduduk suatu negara menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan, faktor yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut:  
1) Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
2) Aspek kualitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran; perataan dan perimbangan penduduk di tiap wilayah negara.
Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjukan pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya kita menghadapi ancaman. Karakter nasional menunjukan pada ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa sehingga bias dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional mempengaruhi ketahanan suatu bangsa.

b.      Unsur atau Gatra Wilayah
Secara geografis wujud negara dapat berupa (i) negara yang dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan, (ii) negara daratan dengan sebagian perairan laut, seperti Irak, Brunai Darusalam, (iii) negara pulau, seperti Australia dan Malagasi, dan (iV) negara kepulauan (Archipelagic state), misalnya Indonesia. Bentuk, keadaan, dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya dalam penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Negara kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnya akan lebih banyak memanfaatkan potensi lautnya. Posisi atau letak geografis suatu negara akan sangat  menentukan peran negara tersebut dalam peraturan lalulintas dunia dan akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman yang berbeda. Dapat ditarik kesimpulan bahwa letak geografis suatu negara akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional suatu bangsa.
 Pengaruh letak geografis terhadap politik melahirkan geopolitik dan geostrategi, sehingga dikenal dengan wawasan nasional suatu bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut. Pengaruh tersebut dikenal dengan istilah wawasan benua, samudra, atau kombinasinya. Bangsa Indonesia berpendapat bahwa wawasan-wawasan tersebut diatas bersifat rawan dan tidak kekal. Namun, justru pemanfaatan tanah, air, dan ruang yang diintegrasikan dengan unsur-unsur secara simultan didalam suasana yang serasi, seimbang, dan dinamis dapat menunjang penyelenggaraan dan pningkatan ketahanan nasional. Dengan demikian, setiap negara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan kondisi geografisnya.
Wilayah turut pula menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
1) Bentuk wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulawan atau negara kontinental;
2) Luas wilayah negara; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit (kecil);
3) Posisi geografis, astronomi dan geologis negara;
4) Daya dukung wilayah negara; ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unhabitable.

Dalam kaitannya dengan wilayah negara, pada masa sekarang ini perlu dipertimbangkan adanya kemajuan teknologi, kemajuan informasi dan komunikasi. Suatu wilayah yang pada awalnya sama sekali tidak mendukung kekuatan nasional, karena penggunaan teknologi maka wilayah itu kemudian menjadi unsur kekuatan nasional negara. Misalnya, wilayah kering dibuat saluran atau sungai buatan.




c.         Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Dewasa ini, kemampuan melakukan kontrol atas sumber daya alam menjadi semakin penting bagi ketahanan nasional dan kemajuan suatu negara. Banyak negara yang kaya akan sumber daya alam seperti minyak di negara-negara Afrika, tetapi negara tersebut tetaplah miskin. Negara-negara berkembang belum mampu melakukan kontrol atas sumber daya alam yang berasal dari miliknya. Justru negara-negara yang tidak memiliki sumber daya alam seperti Singapura dan Jepang bias maju oleh karena mampu melakukan kendali atas jalur perdagangan sumber daya alam dunia.
 Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, laut, dan udara yang berada diwilayah suatu negara. Kekayaan alam itu meliputi flora, fauna, dan tambang yang keberadaannya bisa di atmosfir, di permukaan bumi, dan di dalam bumi. Kekayaan alam itu ada yang dapat diperbarui dan ada pula yang tidak dapat diperbarui. Kekayaan alam yang ada di bumi didistribusikan secara tidak merata atau tidak teratur, sehingga ada negara yang kaya sumber daya alam dan ada pula negara yang miskin sumberdaya alam. Hal itu menyebabkan terjadinya ketergantungan antarnegara yang pada gilirannya dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Suatu negara yang kebutuhan sumber daya alamnya tidak terpenuhi pasti akan memenuhinya dengan berbagai upaya. Hal itu tentu akan menimbulkan berbagai masalah, baik ekonomi, politik, sosial, budaya maupun Hankam. Oleh karena itu, kekayaan alam sebagai kekuatan nasional  harus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional. Agar dapat mengatasi kerawanan dan ancaman yang mungkin timbul, diperlukan menejemen pengelola SDA  yang berdasarkan asas maksimal, lestari, dan bedaya saing. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kekayaan alam apabila dikelola dengan baik dapat meningkatkan ketahanan nasional. Sebaliknya, jika tidak dapat dikelola dengan baik justru akan menganggu ketahanan nasional.
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
1) Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati dan tambang;
2)  Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam;
3) Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup;
4) Kontrol sumber daya alam.

d.        Unsur atau gatra di Bidang Idiologi
Idiologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. (Ramlan Surbakti, 1999) Idiologi itu berisikan serangkaian nilai (norma) atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Nilai yang terkandung didalam idiologi tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai nilai yang baik, adil dan benar sehingga berkeinginan untuk melaksanakan segala tindakan berdsarkan nilai tersebut.
Ideologi suatu negara di artikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa (negara).
Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia, ideologi dapat dijabarkan kedalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Faktor yang mempengaruhi ketahanan ideologi adalah nilai dan sistem nilai. Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat, baik secara individu maupu sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional di bidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengalaman ideologi secara sungguh-sugguh.
Agar bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi, pancasila harus di jadikan pandangan hidup bangsa dan diperlukan pengalaman secara objektif dan subjektif.
Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi akan semakin tinggi ketahanan dibidang ideologi. Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip yang haruis diperhatikan.
1) Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI.
2) Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
3) Ideologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, 1998).
4) Akatualisasi ideologi di kembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
5) Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
6) Kalanagan elit eksekutif, legeslatif, dan yudikatif harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
7) Mensosialisasikan ideologi Pancasila sebagai idelogi humanis, religius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila dilakukan secara objektif dan ilmiah (bukan doktriner) dengan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman.
8) Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis moltidemesional.

Idiologi mengandung ketahanan suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok, yaitu

1. Sebagai tujuan atau cinta-cinta dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung dalam idiologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama;

2. Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan idiologi sebagai milik bersama dan menjadikannya bersatu.

Sejarah dunia telah membuktikan bahwa idiologi dapat digunakan sebagai unsur untuk membangun kekuatan nasional negara. Bagi bangsa Indonesia, Pancasia telah ditetapkan sebagai idiologi nasional melalui kesepakatan. Pancasila adalah kesempatan bangsa, rujuk bersama, common denominator yang mampu memperkuat persatuan bangsa. Kesepakatan atas Pancasila menjadikan segenap elemen bangsa bersedia bersatu di bawah negara Indonesia.

e.       Unsur atau Gatra di Bidang Politik

Ø  Pengertian
Dalam hal ini politik diartikan sebagai haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu, masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam 2 sektor, yaitu (i) sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input) yang terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan serta (ii) sektor pemerintah yang berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa kebijaksanaan yang melahirkan peraturan perundang-undangan sebagai putusan politik.
Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Sistem politik yang dilaksanakan biasanya merupakan pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan antara masukan dan keluaran itu bersifat dinamis dan atau selalu berubah-ubah sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila. Dalam penyelenggaraannya diatur sebagai berikut: (i) kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan harus melekat pada kepentingan bersama dan (ii) tidak akan terjadi dominasi mayoritas sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat.
Ø  Ketahanan Politik Dalam Negeri
Dalam  rangka mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik  berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan politik dalam negeri menyangkut hal-hal berikut :
1)      Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, dan kedaulatan ditangan rakyat.
2)      Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus ke arah konflik.
3)      Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
4)      Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional.

Ø  Ketahanan Aspek Politik Luar Negeri
Ketahanan aspek politik luar negeri berkenaan dengan hal-hal berikut:
1)      Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerja sama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra poliltik Indonesia dan memantapkan persatuan dan kesatuan.
2)      Politik luar negeri dikembangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara berkembang dan negara maju sesuai dengan kepentingan nasional. Kerjasama antara negara ASEAN dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non-Blok.
3)      Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, lobi internasional, pertukaran pemuda, dan kegiatan olahraga.
4)      Perjuangan bangsa Indonesia untuk meningkatkan kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.

f.         Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat.
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Ketahanan di bidang ekonomi erat sekali dengan ketahanan nasional.
Tekat bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 dituangkan dalam pembangunan nasional. Karena pembangunan itu tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu yang bersamaan, diperlukan pembangunan yang menitikberatkan di bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya.
Pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional. Namun demikian, pelaksanaannya harus dapat menjamin aspek pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Dalam usaha mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis dan mampu menciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Permbangunan diharapkan dapat memantabkan ketahanan ekonomi, iklim usaha yang sehat, memanfaatkan Iptek, tersedianya barang dan jasa, serta meningkatakn daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Agar dapat tercipta ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang, diantaranya :
1) Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat melalui ekonomi kerakyatan untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2)  Ekonomi kerakyatan harus menghindari
a.  Free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat
b. Sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan  serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara
c.  Tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan dengan cita-cita keadilan.
3) Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antarsektor pertanian, industri, dan jasa.
4) Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antar pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara pemerintah, BUMN, koperasi, badan usaha swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, stabilitas ekonomi.
5) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antarwilayah dan antarsektor.
6) Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya nasional dan memakai sarana ipteks dalam menghadapi setiap permasalahan, serta tetap memperhatikan kesempatan kerja.

Perlu disadari hubungan antara Utara dan Selatan yang cenderung timpang. Utara diwakili oleh negara-negara maju sedangkan Selatan diwakili oleh negara-negara berkembang. Bahan-bahan baku milik negara Selatan atau negara berkembang cenderung dibeli dengan harga murah dan sesudah diolah menjadi barang jadi dijual ke Selatan dengan harga mahal. Jadi negara selatan cenderung dieksploitasi oleh negara-negara maju dan selalu dipihak yang kalah dalam posisi tawar.
Perlu diwaspadai adanya New-Neokolonialisme seperti yang diungkapkan oleh Presiden Sukarno dan dikutip oleh Mubyarto berikut: “Colonialism has also its modern dress in the form of economic control, community with a nation. (kolonialisme juga mempunyai pakaian yang baru dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik oleh sekelompok kecil masyarakat dalam lingkup bangsa (sendiri) tetapi terasing)”.
Lima puluh tahun kemudian, ramalan Bung Karno itu ternyata terbukti. Pada 26 februari 2005, 3 hari menjelang pemerintah menaikan harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring Freedom Institute memasang iklan satu halaman penuh untuk mendukung kenaikan harga BBM. Cendekiawan itu menggunakan alasan ilmiah, yaitu hasil penelitian, yang segera dibantah oleh penelitian lain sebagai hasil yang keliru. Hal ini berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom Institute” telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan ekonomi asing yang tidak henti-hentinya menguasai ekonomi Indonesia. Dengan demikian, cendekiawan ini telah terasing dari bangsanya sendiri.
Kondisi ekonomi dan politik sekaran, khususnya Asia dan Afrika, dikuasai oleh paham Corporatocracy, yaitu paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan korporat. Dr. Ruslan Abdulgani, Sekjen Konferensi Asia Afrika (AA) waktu itu, mempertanyakan pentingnya peringatan 50tahun Konferensi AA karena tidak terlalu banyak dapat berharap untuk memperbaharui dan meningkatkan solidaritas negara-negara AA. Alasannya, kepentingan negara-negara itu sudah menjadi sangat berbeda-beda, kekuatan negara kapitalis neoliberal sangat kuat, negara AA hampir semua terjebak utang luar negeri yang “tidak dapt dilunasi”.
Di dalam buku Confessions of an Economic Hit Man (Pengakuan dosa seorang penembak ekonomi) John Parkins menyatakan bahwa agar negara-negara kaya sumber daya alam seperti Indonesia diberi hutang sebanyak-banyaknya, sampai negara itu tidak dapat membayar utangnya. Negara pertama yang terjerat ekonominya masuk Global empire Amerika yaitu Indonesia pada awal pemerintahan orba 1971. Bahaya neokolonialisme ini tidak diwaspadai bahkan dianggap sebagai “penyelamat” ekonomi kita dari kemiskinan.
Tanda-tanda neokolonialisme di Indonesia sangat jelas, yaitu muncul ketika oraba runtuh dan diganti orde reformasi yang berkembang tidak terkendali. Dalam konstitusi terlihat jelas ketika pasal 33UUD 1945 dianggap perlu untuk diganti karena berbau sosialisme; padahal paham ini telah bangkrut dengan kemenangan kolonialisme yang dipimpin Amerika. Asas ekonomi kekeluargaan yang jelas-jelas merupakan ideologi nasional diancam digusur dan diganti dengan asas pasar. Meskipun MPR memutuskan mempertahankan asas kekeluargaan, Mahkamah Konstitusi telah berhasil mengobrak-abrik lagi UUD1945 dengan amandemennya dan bersemangat untuk menghapus asas kekeluargaan itu.
Peringatan 50 tahun Konferensi Asia Afrika sangat memilukan karena segala bahaya kolonialisme yang waktu itu dianggap musuh telah “berbaju baru”. Cendekiawan dan pengusaha saat ini mendukung paham neokolonialisme dan liberalisme dengan keserakahannya yang tidak berubah tanpa disadari intelektual kita tidak membantu menyejahterakan rakyat kecil, tetapi justru menyengsarakannya.
Semanagat baru dalam memberatas neokolonialisme khususnya di bidang keconomi dan perdagangan harus digelorakan bagi peserta KAA meskipung mempunyai kepentingan berbeda, tetapi dengan semangat untuk maju bersama dan membangun networking yang kuat antar negara peerta KAA. KAA tersebut akan mengusung agenda kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan negara maju dan peserta konferensi. Komoditas-komoditas unggulan seperti tekstil dam produk tekstil (TPT), tembaga, aluminium, batubara, semen, kertas dan produk kimia, dan produk hewan dapat dijadikan unggulan untuk masuk dalam perdagangan Asia dan Afrika. Dimasa depan ekspot komoditas tersebut seharusnya berkembang potensial seperti Malaysia, Thailand, Hongkong, dan Taiwan. Apalagi mulai tahun ini untuk pasar AS, komoditas TPT sudah dihapuskan kuota perdagangannya, sehingga komoditas TPT Indonesia jika hanya mengandalkan pasar AS akan semakin berat untuk diraih.
Kemandegan investasi infrastruktur di Indonesia yang selama ini terjadi dan sangat mengganggu sektor riil kita akan dapat dipecahkan jika KAA dapat dijadikan sarana menjual potensi investasi kepada negara investor seperti Jepang, Arab Saudi, dan China. Beberapa sektor ekonomi, khususnya untuk pelayanan publik, yaitu energi dan transportasi, dapat ditawakan kepada negara-negara potensial lainnya dalam pertemuan tersebut. Pemerintah dapat mendorong peran swasta lebih tinggi dengan mengajak mereka masuk dalam aktivitas KAA untuk langsung melakukan negosiasi bisnis dengan beberapa negara Asia Afrika potensial. Diharapkan pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta besar, tetapi juga memberi kesempatan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). UMKM harus dirangkul dan dibantu untuk dapat menjual produk-produknya ke negara-negara tersebut. Segmen pasar yang berbeda dan saling melengkapi antara pedagang besar, menengah, dan kecil akan menjadi potensi perdagangan yang semakin luas dan besar.
Pemerintah juga harus mulai memperhatikan dan menghentikan proses deindustrialisasi yang muncul di negara ini. Majunya perdagangan seharusnya dapat menjadi ujung tombak majunya industri-industri unggulan, bukan sebaliknya. Melalui perdagangan yang maju akan meningkatkan permintaan terhadap produk, yang akhirnya akan mendorong peningkatan volume produksi dan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai terjadi perdagangan yang maju hanya memunculkan pedagang-pedagang sebagai penjual produk import, sedang industri dalam negeri justru mati karena produknya kalah bersaing dengan produk impor.
Grand design penataan industri Indonesia harus segera dipikirkan, dirumuskan, dan diimplementasikan oleh pemerintah untuk menyelamatkan industri kita. Industri unggulan yang didukung dari hulu ke hilir harus diprioritaskan agar kemandirian dan daya saing yang kuat dapat tercipta. Melalui 50 tahun KAA tersebut, akses perjanjian kerjasama antarnegara Asia Afrika semakin terbuka dan dapat dimanfaatkan setiap negara peserta untuk saling membangun network yang saling menguntungkan. Bagi Indonesia yang lebih penting dari kesuksesan penyelenggaraan 50 tahun KAA adalah realisasi peningkatan ekonomi perdagangan setelah KAA berakhir harus dapat dirasakan oleh semua stake holder negara kita. Keberhasilan ini bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok saja yang mengatasnamakan wakil Indonesia.
Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan, misatlnya stablilitas ekonomi. Jadi faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non –teknis harus diperhatikan. Dengan demikian, ketahanan ekonomi diharapkan mampu memelihara stabilitas ekonomi melalui keberhasilan pembangunan, sehingga menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pusat di bidang ekonomi tertentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kesatuan dunia. Contoh, Jepang dan Cina.
Setiap negara memiliki sistem ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Sistem ekonomi secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan idiologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi Pancasila yang bercorak kekeluargaan.

g.      Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya

Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang  dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi sosial budaya nasyarakatnya. Contohnya, bangsa Indonesia yang heterogen berbeda dengan bangsa Israel atau bangsa Jepang yang relatif homogen.
Pengembangan integrasi nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat kekuatan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategi kebijakan, yaitu “assimilationist policy” dan “bhinneka tunggal ika policy” (Winarno, 2002). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat cultural utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal, Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara dapat pula melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi dapat mengantarkan bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang saudara. Misal, perpecahan etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu dan Tutsi di Rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri Lanka.


h.      Unsur atau Gatra di bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di tangan tentara (militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara.
Negara dapat melibatkan rahyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa, kepentingan nasional dan konteks zamannya.
Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan Nasional Indonesai dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) idiologi, (5) politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamana. Unsur (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur keamanan disebut Pancagatra.

Kebutuhan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antara gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata). Kualitas Pancasila dalam kehidupan nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan dalam integrasinya dengan Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan kondisi Ketahanan Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kelemahan disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan memengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bahkan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang integrative dari kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupan.





2.6                      Pembelaan Negara

Bela Negara adalah upaya setiap warga Negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

1. Makna Bela Negara
Membela Negara adalah hak dan kewajiban dari setiap warga Negara Indonesia. Hal ini tercantum dalam pasal 17 ayat 3 UUD 1945 Perubahan kedua. Setiap warga Negara juga berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan Negara sesuai dengan pasal 30 UUD 1945 perubahan kedua. Konsep bela Negara dapat diuraikan secara fisik maupun nonfisik. Secara fisik yaitu dengan cara memanggul bedil menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara nonfisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara kesatuan republic Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan Negara.

2.    Peraturan Perundang-undangan tentang Bela Negara
Landasan hukum mengenai belanegara secara tersurat dapat diketahui dalam pasal yaitu sebagai berikut   :
a. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 Perubahan kedua.
b. Pasal 30 UUD 1945 Perubahan kedua.
3.    Keikutsertaan Warga Negara dalam Bela Negara
a. Bela Negara secara fisik Menurut UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga Negara dalam bela Negara secara fisik dapat dilakukan dengan menjadi anggota TNI dan pelatihan dasar Kemiliteran. Sekarang pelatihan dasar kemiliteran diselenggarakan melalui program Rakyat Terlatih (Ratih), meskipun konsep Rakyat Terlatih (Ratih) adalah amanat dari UU No.20 Tahun 1982 tentang pokok-pokok Pertahanan dan Keamanan Negara.
b. Bela Negara Nonfisik Bela Negara nonfisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:
ü Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernagara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak.
ü Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
ü Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan Negara dengan berkarya nyata.
ü Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hokum/undang-undang dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

4.    Identifikasi ancaman terhadap Bangsa dan Negara
Ancaman dapat dikonsepsikan sebagai setiap usaha dan kegiatan, baik baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara, dan keselamatan segenap bangsa. Bentuk ancaman militer mencakup  :
a. Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara antara lain:
1) Invasi berupa serangan oleh kekuatan bersenjata Negara lain terhadap wilayah NKRI.
2) Bombardemen berupa penggunaan senjata lainya yan dilakukan oleh angkatan bersenjata Negara lain terhadap wilayah NKRI.
3) Blokade terhadap pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI oleh angkatan bersenjata Negara lain.
4) Serangan unsure angkatan bersenjata Negara lain terhadap unsure satuan darat atau satuan laut atau satuan udara TNI.
b. Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh Negara lain.
c. Spionase yang dilakukan oleh Negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
d. Sabotase untuk merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yang membahayakan keselamatan Negara.
e. Pemberontakan bersenjata
f.  Perang udara yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok masyarakat bersenjata lainya.

2.7            Indonesia dan perdamaian Dunia

Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia
Pemerintah Indonesia tetap akan terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu dibuktikan dengan keseriusan pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi Asia-Afrika Untuk Pembangunan Sumber Daya Manusia Palestina yang akan diadakan di Jakarta pertengahan tahun 2008 ini. Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam acara konferensi pers seusai Konferensi Organisasi Konferensi Islam di Senegal mengatakan, selain mengadakan pertemuan dengan Presiden Palestina, pemerintah Indonesia juga telah mengadakan pertemuan dengan Presiden Sudan dalam rangka pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Sudan. Lebih jauh Presiden menjelaskan, pemerintah Sudan juga telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia di bidang minyak dan gas bumi melalui Badan Usaha Milik Negara Pertamina Medco di Provinsi Banten. Diharapakan, semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dapat memberikan kebaikan dan keadilan bagi negara Sudan dan negara-negara konflik lainnya di dunia (Sumber: Liputan Jakarta-VOI NEWS).
Pada tanggal 24 sampai 30 Juni 2008, Pemuda Indonesia yang tergabung dalam Center for Religion and Civilization Studies (CRCS), initiative of change Indonesia dan YMCA menyelenggarakan International Youth Forum (IYF) di Bandung dan Kabupaten Garut. Latar belakangan sebuah kenyataan yang sangat memprihatinkan, setelah terjadinya peristiwa 11 September 2001 mejadi carut marut. Wacana terorisme menjadi salah satu isu central kebijakan politik beberapa negara besar, yang berakibat negatif terhadap tatanan kehidupan dan perdamaian masyarakat dunia yang berkepanjangan. Kerukunan umat beragama menjadi ternoda, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan dialog-dialog kebudayaan menjadi terhambat Disisi lain masyarakat internasional sedang menghadapi persoalan yang tidak kalah penting. Fenomena global warming; disharmonitas dan destabilitas alam yang menjadi ancaman serius terhadap eksistensi kehidupan masyarakat dunia pada saat ini. Sehingga diperlukan upaya-upaya serius dan nyata menghadapi persoalan diatas. Dalam konteks inilah Pemuda Indonesia dan forum Pemuda-Pemudi lintas agama, negara dan budaya se dunia ini mendapat peran urgennya, kata A. Fajar Kurniawan selaku panitia kegiatan tersebut. Mencari strategi dan solusi alternatif yang konstruktif partisipatif, dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Merekomendasikan rekonsiliasi internasional, reaktualisasi dialog lintas agama, negara dan budaya serta sosialisasi program Milennium Development Goals (MDG’s) dalam upaya perlindungan hak asasi manusia dan penanggulangan kerusakan alam. Kegiatan ini mangambil tema “ The Role of Youth; Action on Millennium Development Goals Toward a Peaceful World” ini, didukung sepenuhnya oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pemuda dan Olah Raga sebagai institusi pemerintah yang memberdayakan pemuda di Indonesia, Departemen Sosial, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Depertemen Kehutanan, Kementerian Negera Pemberdayaan Perempuan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Garut. (Sumber: Chandra’s Weblog).
Sebuah forum internasional dengan tema menciptakan perdamaian talah berlangsung tiga hari di Bali (22-24 Januari 2008). Forum yang diselenggarakan Departemen Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia bekerja sama dengan Unesco, yang melibatkan sekitar 300 peserta dari 30 negara. Tema lengkapnya adalah “The Power of Peace: Using the Tools of Information and Communication”. Yang mengangkat peranan media, dengan latar belakang bahwa salah satu faktor yang menyebabkan dunia semakin rawan konflik karena pemberitaan yang tidak berimbang, bahkan pemberitaan yang sesat. Dengan latar belakang itu, Bali Global Forum mengimbau media menjadi mitra perdamaian dunia. Yaitu, antara lain dengan mempertimbangkan dampak pemberitaan atau tayangan yang mempromosikan kekerasan. Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan dengan terus terang mengajak insan pers untuk mengurangi pemberitaan yang dapat memacu radikalisme. “Pena wartawan lebih tajam dari bayonet serdadu,” katanya ketika membuka Bali Global Forum, kemarin. Dalam bahasa lain media kembali diingatkan untuk mengusung jurnalisme damai. Yaitu, sebuah genre jurnalistik yang antara lain memilih sudut pandang memihak kepada korban konflik dengan menunjukkan dalamnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh konflik. Sasaran liputan adalah anak-anak, kaum perempuan, serta orang-orang lanjut usia yang umumnya menjadi korban konflik. Sudah tentu, Bali Global Forum diharapkan memiliki manfaat yang sangat nyata bagi negeri ini. Forum internasional itu kiranya semakin mempertegas kepada dunia bahwa Bali telah kembali aman sebagai tujuan wisata. Pulihnya citra Bali sangat penting bagi pulihnya industri pariwisata Indonesia. Salah satu faktor yang dapat mempercepat bersinarnya kembali citra Pulau Dewata adalah maraknya penyelenggaraan forum internasional di Bali. Terlebih, forum yang mengusung tema perdamaian. Bali Global Forum telah menggelindingkan misi penting bagaimana media turut menciptakan perdamaian dunia. Sambil menyelam minum air, juga mengabarkan kepada dunia sesuatu yang sangat riil, sangat konkret, bahwa damai yang indah itu telah bersemi kembali di Pulau Dewata.

























BAB III PENUTUP

Kesimpulan
            Ketahanan nasional atau yang disebut juga juga geostrategi merupakan metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. 
            Ketahanan Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, megingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.
            Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.













DAFTAR PUSTAKA


Winarno. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. 2013. Jakarta : Bumi Aksara.