KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI
GEOSTRATEGI INDONESIA
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pembimbing :
Parulian Simanjuntak, S.Pd

Disusun Oleh :
1.
Uut Wiyansah 201313500422
2.
Sri
Sukarni 201313500419
3.
Rodatun 201313500475
4.
Asep
Indriyatno 201313500434
5.
Susi
Setya 201313500471
KELAS : X2D
UNIVERSITAS INDRAPRASTA
JAKARTA 2014 - 2015
Program Studi Pendidikan Matematika
(Eks. A)
DAFTAR ISI
Halaman Judul
…………………………………………………………….. i
Kata pengantar ….…………………………………………………………. ii
Daftar isi
…………………………………………………………………... iii
BAB I
1.1
Latar belakang ………………………………………………………………………………… 1
1.2
Rumusan masalah …………………………………………………………………………… 2
1.3
Tujuan penulisan …………………………………………………………………………….. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional ……………………………….
2.2 Hakikat
ketahanan nasional……………………………………
2.3 Perkembangan Konsep Ketahanan
Nasional …………………
2.4 Konsepsi Ketahan Nasional ……………………………………
2.5 Unsur – unsur Ketahanan Nasional
……………………………
2.6 Pembelaan Negara
……………………………………………
2.7 Indonesia dan perdamaian Dunia ………………………………
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan ………………………………………………………
Daftar pustaka ……………………………………………………
Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga kami, kelompok 8 selaku
penyusun telah menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia”.
Makalah ini dibuat sebagai salah
satu tugas dari mata kuliah pendidikan kewarganegaraan (PKN). Dalam makalah ini
akan di jelaskan tentang geostrategi Indonesia.
Begitulah kiranya apa yang akan
kami sampaikan dalam makalah ini. Kami pun menyadari, makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami selaku penyusun memohon maaf atas
segala kekurangan dalam penyususnan makalah ini. Kami sangat mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca sekalian agar kami bisa menjadi lebih baik.
Akhir kata, penulis mengucapakan
terima kasih kepada semua pihak. Semoga makalah ini dapat bermanfaat.
Penyusun,
Kelompok 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Konsepsisi ketahanan nasional
memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang
ketahanan nasiona bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat yang
sekarang bernama SESKOAD. Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme
yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh Komunisme menjalar samapai
kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina seperti Laos,
Vietnam, dan Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand,
Malaysia dan Singapura.
Concern atas fenomena tersebut
mempengaruhi para pemikir militer di SSKAD(pada masa itu). Mereka mengadakan
pengamatan atas kejadian tersebut, yaitu tidak adanya perlawanan
yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi komunis. Bila dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan
apa yang dimiliki bangsa ini, sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman
termasuk pemeberontakan dalam negeri. Jawaban sementara dari
kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan territorial dan perang
gerilya.
Tahun 1060-an terjadi gerakan
Komunis di Filiphina, Singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia
berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, namun akhirnya dapat
diatasi menyadari atas berbagai kejadian tersebutr, semakin kuata gagasan
pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan abngsa
Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara Indonesia terjamin di
masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah adanya kekuatan
nasional yang anatara lain berupa unsure kesatuan dan persatuan kukatan
nasional. Pengembangan atasa pemikiran tersebut dilnjutkan oleh Lemhanas
(Lembaga Pertahanan Nasional). Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 telah ada
kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure-unsur dari tata kehidupan
nasional yang berupa ideology, politik, social, ekonomi dan militer. Pada tahun
1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari
ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri
terdapaty konsep kekuatan. Konsepsi Ketahan nasional waktu itu dirumuskan
sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
mngembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk mengahadapi segala anaman
dan kekuatan membahayakan kelangsungn hidup negara dan bangsa Indonesia. Kata
“segala” menunjukkan kesadaran akan spectrum ancamn yang lebih dari sekedar
anacaman komunis dan atau pemberontakan.Kesadaran akan spectrum ini diperluas
tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Konsepsi
Ketahanan Nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan
perjuangan nasional.
1.4
Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian Ketahanan Nasional ?
2. Apakah unsur – unsure Ketahanan Nasional ?
3. Apa peranan Indonesia dalam melaksanakan perdamaian
Dunia ?
1.5
Tujuan permbahasan
1. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah kewarganegaraan.
2. Menambah pengetahuan tentang pentingnya ketahanan
nasional.
3. Menumbuhkan sifat bela Negara.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika,
yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,
identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya
bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon
bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga
tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus
selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar
disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh
gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita
sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
2.2 Hakikat ketahanan nasional
Hakikat ketahanan nasional adalah Keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk
dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan tentang konsepsi dasar
ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional suatu bangsa, yang dapat di penuhi
apabila bangsa tersebut telah memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi,
Bentuk atau wujud bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau
bangsa, Sifat pemerintahan.
Ketahanan nasional ini, tergantung pada kemampuan
bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial
sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
a) Mandiri
adalah Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas,
integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
b) Dinamis adalah Berubah tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan ne
gara serta kondisi lingkungan strategis.
gara serta kondisi lingkungan strategis.
c) Wibawa adalah Pembinaan ketahanan
nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain.
d) Konsultasi dan Kerjasama yaitu Sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.3 Perkembangan
Konsep Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas
yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan
penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk
memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang
datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan
kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi
dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan
nasional.
Apabila kita bandingkan dengan
yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
Perumusan 1972 bersifat
universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara
lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
Tidak lagi diusahakan adanya
suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan
istilah ketahanan nasional.
Jika dahulu ketahanan nasional di
identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan
suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti
bahwa kondisi itu dapat berubah. Secara
lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas,
identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden
Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975,
dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan
ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan
kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman dan
tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan
kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang
serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga
harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena
itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis. Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh
ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapi pembinaan
dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang
tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dibergai bidang : ideology , politik, ekonomi , sosial
budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan
kita.
2.4 Konsepsi
Ketahan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi
sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
2.5 Unsur – unsur Ketahanan Nasional
1. Gatra dalam Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang
mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa
aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan nasional
suatu Negara.
1). Unsur kekuatan
nasional menurut Hans J. Morgenthoub Unsur ketahanan nasional negara terbagi
menjadi beberapa faktor, yaitu
a. Faktor tetap (stable
factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam;
b. Faktor
berubah (dynamic factors) terdiri
atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, modal nasional,
moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2). Unsur kekuatan
nasional menurut James Lee Ray Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi
dua faktor, yaitu
a. Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer.
b. Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
3). Unsur kekuatan nasional menurut
Palmer & Perkins. Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah,
sumberdaya, penduduk, teknologi, idiologi, moral, dan kepemimpinan.
4). Unsur kekuatan nasional menurut
Parakhas Chandra. Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu
a. Alamiah terdiri atas geografi,
sumberdaya, dan penduduk;
b. Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi,
struktur politik, budaya dan moral nasional;
c. Lain-lain: ide, inteligensi, dan
diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
5). Unsur kekuatan nasional menurut
Alfred T. Mahan. Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak geografi,
wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat
pemerintahan.
6). Unsur kekuatan nasional menurut
Cline. Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi antara potensi
demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemauan
nasional.
7). Unsur kekuatan nasional model
Indonesia. Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra
dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan
nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan
nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan
Pancagatra.
a. Trigatra adalah aspek alamiah (tangible)
yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
b. Pancagatra adalah aspek social (intangible)
yang terdiri atas idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
Bila dibandingkan perumusan
unsur-unsur kekuatan nasional/ketahanan nasional di atas, pada hakikatnya dapat
dilihat adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi Negara
dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan negara yang bersangkutan. Pertanyaan dasarnya adalah dalam kondisi
apa atau bagaimana unsur-unsur tersebut dapat dikatakan mendukung kekuatan nasional
suatu negara.
Pertanyaan demikian dapat
diperinci dan diperjelas. Misalnya, penduduk yang bagaimanakah yang mampu
mendukung kekuatan nasional suatu negara, wilayah atau geografi yang seperti
apa dapat mengembangkan kekuatan sebuah bangsa, dan seterusnya. Jawaban
eksploratif atas pertanyaan tersebut sampai pada kesimpulan bahwa pada
hakikatnya ketahanan nasional adalah sebuah kondisi atau keadaan.
Dalam praktiknya kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui
pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil
pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional.
Apakah ketahanan nasional Indonesia kuat/meningkat atau lemah/menurun. Lemah
atau turunnya tingkat ketahanan nasional akan menurun kemampuan bangsa dalam
menghadapi ancaman yang terjadi. Apakah pengamatan tersebut kita lakukan pada
sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau regional maka akan
menghasilkan kondisi ketahanan regional.
2. Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam
Ketahanan Nasional
a.
Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah
negara. Manusia, melalui tindakannya, merupakan faktor penentu terciptanya
ketahanan nasional yang baik. Artinya penyelenggaraan negara yang dapat
menciptakan kesejahteraan dan keamanan rakyatnya tergantung pada faktor
manusia. Hal-hal yang terkait dengan keadaan penduduk suatu negara meliputi (i) jumlah penduduk dan
perubahan jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya fertilitas, mortalitas
dan migrasi, (ii) komposisi penduduk atau susunan penduduk menurut umur dan
jenis kelamin, dan (iii) persebaran penduduk. Keadaan penduduk sangat
berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja pengelola kekayaan alam dan
berpengaruh pula terhadap personal yang mampu mengelol hankam. Oleh karena itu,
agar dapat menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan diperlukan keadaan
penduduk yang memadai, baik jumlah, komposisi, maupun persebarannya.
Segi positif dari pertumbuhan penduduk adalah pertambahan
angkatan kerja (man power). Artinya,
bertambahnya tenaga kerja (labour force) merupakan
potensi terhadap peningkatan kapasitas produksi, tetapi hal itu harus disertai
dengan pertambah kesempatan kerja agar tidak timbul persoalan yang lain, yaitu
banyaknya pengangguran. Pada umumnya, penduduk indonesia merupakan tenaga kerja
yang kurang berkualitas. Berdasarkan Human
Development Index (HDI) pada tahun 2002, Indonesia berada pada ranking 110
dan pada tahun 2003 berada pada posisi 112 di bawah Vietnam (109), Filipina
(85), Thailand (74), Brunai Darusalam (31), Korea Selatan (30), dan Singapura
(28). Menurut Ibrahim, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh International Institute For Menegement
DeVelopment (IMD) yang berkedudukan di Lausanne Swiss, Indonesia merupakan
negara yang brdaya saing terendah dari 49 negara yang diteliti.
Mengingat posisi Indonesia yang seperti itu kita dituntut
untuk bekerja keras dalam pengembangan SDM agar mampu bersaing (Noor Fitrihana,
2004: 21). Pengembangan SDM merupakan kunci dalam menghadapi era globalisasi.
Beny Sutrisno, Direktur PT. Apac Inti Corpora, menyatakan bahwa SDM merupakan
aset penting dalam upaya peningkatan daya saing yang semakin ketat. Kenyataan
ini menuntut program pembinaan SDM yang komprehensif dan holistik. Oleh karena
itu, pengembangan SDM merupakan prioritas utama dalam menghadapi globalisasi.
Dalam era global, terutama sektor ekonomi, akan terjadi perang harga, kualitas,
dan pelayanan tanp batas negara; termasuk bidang tenaga kerja. Kualitas tenaga
kerja akan menjadi faktor penentu nilai kompetitif dan nilai produktivitas.
Tenaga kerja yang berkualitas yang dapat menghasilkan barang atau jasa yang
berkualitas dan inovatif. Oleh karena itu, SDM harus digarap secara serius agar
memiliki daya saing.
Pertumbuhan penduduk yang cepat bila tidak disertai
dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menimbulkan banyaknya pengangguran.
Sebagai contoh, peningkatan angka pengangguran yang disebabkan oleh krisis
moneter ternyata menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan Hankam. Demikian pula,
pertumbuhan penduduk yang tidak disertai oleh peningkatan kualitas sumber daya
manusia akan mengakibatkan ketimpangan sosial ekonomi dan akhirnya juga akan
melemahkan ketahanan nasional. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah dalam
meningkatkan keseimbangan pertumbuhan dan penyebaran penduduk sangat
diperlukan. Pertumbuhan ekonomi yang seimbang dapat meningkatkan ketahanan
nasional.
Penduduk suatu negara menentukan
kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan, faktor yang
berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal berikut:
1) Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja,
dan kepribadian.
2) Aspek kualitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran;
perataan dan perimbangan penduduk di tiap wilayah negara.
Terkait dengan unsur penduduk
adalah faktor moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional menunjukan
pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya kita menghadapi ancaman.
Karakter nasional menunjukan pada ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa
sehingga bias dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional
mempengaruhi ketahanan suatu bangsa.
b.
Unsur atau Gatra Wilayah
Secara geografis wujud negara dapat berupa (i) negara
yang dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan, (ii) negara daratan
dengan sebagian perairan laut, seperti Irak, Brunai Darusalam, (iii) negara
pulau, seperti Australia dan Malagasi, dan (iV) negara kepulauan (Archipelagic state), misalnya Indonesia.
Bentuk, keadaan, dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan
bangsa yang mendiaminya dalam penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan dan
keamanan. Negara kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnya akan lebih
banyak memanfaatkan potensi lautnya. Posisi atau letak geografis suatu negara
akan sangat menentukan peran negara
tersebut dalam peraturan lalulintas dunia dan akan menghadapi bentuk-bentuk
ancaman yang berbeda. Dapat ditarik kesimpulan bahwa letak geografis suatu
negara akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional suatu bangsa.
Pengaruh
letak geografis terhadap politik melahirkan geopolitik dan geostrategi,
sehingga dikenal dengan wawasan nasional suatu bangsa yang tumbuh karena
pengaruh tersebut. Pengaruh tersebut dikenal dengan istilah wawasan benua,
samudra, atau kombinasinya. Bangsa Indonesia berpendapat bahwa wawasan-wawasan
tersebut diatas bersifat rawan dan tidak kekal. Namun, justru pemanfaatan
tanah, air, dan ruang yang diintegrasikan dengan unsur-unsur secara simultan
didalam suasana yang serasi, seimbang, dan dinamis dapat menunjang
penyelenggaraan dan pningkatan ketahanan nasional. Dengan demikian, setiap
negara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan
kondisi geografisnya.
Wilayah turut pula menentukan
kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
1) Bentuk wilayah negara dapat
berupa negara pantai, negara kepulawan atau negara kontinental;
2) Luas wilayah negara; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara
dengan wilayah yang sempit (kecil);
3) Posisi geografis, astronomi dan geologis negara;
4) Daya dukung wilayah negara; ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unhabitable.
Dalam kaitannya dengan wilayah
negara, pada masa sekarang ini perlu dipertimbangkan adanya kemajuan teknologi,
kemajuan informasi dan komunikasi. Suatu wilayah yang pada awalnya sama sekali
tidak mendukung kekuatan nasional, karena penggunaan teknologi maka wilayah itu
kemudian menjadi unsur kekuatan nasional negara. Misalnya, wilayah kering
dibuat saluran atau sungai buatan.
c. Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Dewasa ini, kemampuan melakukan
kontrol atas sumber daya alam menjadi semakin penting bagi ketahanan nasional
dan kemajuan suatu negara. Banyak negara yang kaya akan sumber daya alam
seperti minyak di negara-negara Afrika, tetapi negara tersebut tetaplah miskin.
Negara-negara berkembang belum mampu melakukan kontrol atas sumber daya alam
yang berasal dari miliknya. Justru negara-negara yang tidak memiliki sumber
daya alam seperti Singapura dan Jepang bias maju oleh karena mampu melakukan
kendali atas jalur perdagangan sumber daya alam dunia.
Kekayaan
alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di
bumi, laut, dan udara yang berada diwilayah suatu negara. Kekayaan alam itu
meliputi flora, fauna, dan tambang yang keberadaannya bisa di atmosfir, di
permukaan bumi, dan di dalam bumi. Kekayaan alam itu ada yang dapat diperbarui
dan ada pula yang tidak dapat diperbarui. Kekayaan alam yang ada di bumi
didistribusikan secara tidak merata atau tidak teratur, sehingga ada negara
yang kaya sumber daya alam dan ada pula negara yang miskin sumberdaya alam. Hal
itu menyebabkan terjadinya ketergantungan antarnegara yang pada gilirannya
dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Suatu negara yang
kebutuhan sumber daya alamnya tidak terpenuhi pasti akan memenuhinya dengan
berbagai upaya. Hal itu tentu akan menimbulkan berbagai masalah, baik ekonomi,
politik, sosial, budaya maupun Hankam. Oleh karena itu, kekayaan alam sebagai
kekuatan nasional harus dapat
dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional. Agar dapat
mengatasi kerawanan dan ancaman yang mungkin timbul, diperlukan menejemen
pengelola SDA yang berdasarkan asas
maksimal, lestari, dan bedaya saing. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
kekayaan alam apabila dikelola dengan baik dapat meningkatkan ketahanan
nasional. Sebaliknya, jika tidak dapat dikelola dengan baik justru akan
menganggu ketahanan nasional.
Hal-hal yang berkaitan dengan
unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
1) Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya
alam hewani, nabati dan tambang;
2) Kemampuan mengeksplorasi sumber
daya alam;
3) Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan
lingkungan hidup;
4) Kontrol sumber daya alam.
d. Unsur atau gatra di Bidang Idiologi
Idiologi adalah seperangkat
gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang
dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan
untuk mencapai tujuan itu. (Ramlan Surbakti, 1999) Idiologi itu berisikan
serangkaian nilai (norma) atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan
mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai
wawasan atau pandangan hidup mereka. Nilai yang terkandung didalam idiologi
tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai nilai yang baik, adil dan benar
sehingga berkeinginan untuk melaksanakan segala tindakan berdsarkan nilai
tersebut.
Ideologi suatu negara di artikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang
dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam
melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa
(negara).
Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia, ideologi
dapat dijabarkan kedalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang
tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Faktor
yang mempengaruhi ketahanan ideologi adalah nilai dan sistem nilai. Ideologi
yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat, baik secara individu maupu
sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional di bidang ideologi diperlukan
penghayatan dan pengalaman ideologi secara sungguh-sugguh.
Agar bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi,
pancasila harus di jadikan pandangan hidup bangsa dan diperlukan pengalaman
secara objektif dan subjektif.
Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan
ideologi akan semakin tinggi ketahanan dibidang ideologi. Dalam strategi
pembinaan ideologi ada beberapa prinsip yang haruis diperhatikan.
1) Ideologi
harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI.
2) Ideologi
sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
3) Ideologi
harus dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, 1998).
4) Akatualisasi
ideologi di kembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
5) Ideologi
Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat
untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
6) Kalanagan
elit eksekutif, legeslatif, dan yudikatif harus mewujudkan cita-cita bangsa
dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
7) Mensosialisasikan
ideologi Pancasila sebagai idelogi humanis, religius, demokratis, nasionalis,
dan berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila dilakukan secara objektif dan
ilmiah (bukan doktriner) dengan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman.
8) Tumbuhkan
sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk
mewujudkan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis
moltidemesional.
Idiologi mengandung ketahanan
suatu bangsa oleh karena idiologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok,
yaitu
1. Sebagai tujuan atau cinta-cinta dari kelompok masyarakat yang
bersangkutan, artinya nilai-nilai yang terkandung dalam idiologi itu menjadi
cita-cita yang hendak dituju secara bersama;
2. Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya
masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan idiologi sebagai milik
bersama dan menjadikannya bersatu.
Sejarah dunia telah membuktikan
bahwa idiologi dapat digunakan sebagai unsur untuk membangun kekuatan nasional
negara. Bagi bangsa Indonesia, Pancasia telah ditetapkan sebagai idiologi
nasional melalui kesepakatan. Pancasila adalah kesempatan bangsa, rujuk
bersama, common denominator yang
mampu memperkuat persatuan bangsa. Kesepakatan atas Pancasila menjadikan
segenap elemen bangsa bersedia bersatu di bawah negara Indonesia.
e.
Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Ø
Pengertian
Dalam hal ini politik diartikan sebagai haluan, atau
kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena
itu, masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu
negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam
2 sektor, yaitu (i) sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input)
yang terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan serta (ii)
sektor pemerintah yang berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa
kebijaksanaan yang melahirkan peraturan perundang-undangan sebagai putusan
politik.
Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat
menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Sistem politik yang
dilaksanakan biasanya merupakan pencerminan interaksi antara masukan dan
keluaran. Keseimbangan antara masukan dan keluaran itu bersifat dinamis dan
atau selalu berubah-ubah sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya
bangsa indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya
mencari keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan
Pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila. Dalam
penyelenggaraannya diatur sebagai berikut: (i) kebebasan individu tidak
bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan harus
melekat pada kepentingan bersama dan (ii) tidak akan terjadi dominasi mayoritas
sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah
untuk memperoleh mufakat.
Ø Ketahanan Politik Dalam Negeri
Dalam rangka
mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat,
dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan politik dalam negeri menyangkut hal-hal berikut :
1)
Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang
bersifat absolut, dan kedaulatan ditangan rakyat.
2)
Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun
perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang
menjurus ke arah konflik.
3)
Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup
dalam masyarakat dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
4)
Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara
kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional.
Ø Ketahanan Aspek Politik Luar Negeri
Ketahanan aspek politik luar negeri berkenaan dengan
hal-hal berikut:
1)
Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerja sama
internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan
meningkatkan citra poliltik Indonesia dan memantapkan persatuan dan kesatuan.
2)
Politik luar negeri dikembangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara berkembang dan negara maju
sesuai dengan kepentingan nasional. Kerjasama antara negara ASEAN dalam bidang
sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non-Blok.
3)
Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi,
lobi internasional, pertukaran pemuda, dan kegiatan olahraga.
4)
Perjuangan bangsa Indonesia untuk meningkatkan kepentingan nasional seperti
melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain
dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
f.
Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan
masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal,
teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan
rakyat.
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya
meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke
seluruh wilayah negara. Ketahanan di bidang ekonomi erat sekali dengan
ketahanan nasional.
Tekat bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional
yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 dituangkan dalam pembangunan nasional.
Karena pembangunan itu tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu yang
bersamaan, diperlukan pembangunan yang menitikberatkan di bidang ekonomi dengan
tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya.
Pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan
pendapatan nasional. Namun demikian, pelaksanaannya harus dapat menjamin aspek
pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang
pemisah antara kaya dan miskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi
diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Dalam usaha mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa
diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis dan mampu menciptakan
kemandirian dengan daya saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat
yang adil dan merata. Permbangunan diharapkan dapat memantabkan ketahanan
ekonomi, iklim usaha yang sehat, memanfaatkan Iptek, tersedianya barang dan
jasa, serta meningkatakn daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Agar dapat tercipta ketahanan ekonomi yang diinginkan
perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang, diantaranya :
1)
Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat melalui
ekonomi kerakyatan untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2) Ekonomi
kerakyatan harus menghindari
a. Free
fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat
b. Sistem
etatisme dimana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara
c. Tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok
dalam bentuk monopoli yang bertentangan dengan cita-cita keadilan.
3)
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling
menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antarsektor pertanian,
industri, dan jasa.
4)
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama
atas dasar asas kekeluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif.
Perlu diusahakan kemitraan antar pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara
pemerintah, BUMN, koperasi, badan usaha swasta, dan sektor informal untuk
mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, stabilitas ekonomi.
5)
Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keselarasan pembangunan antarwilayah dan antarsektor.
6)
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan
memanfaatkan sumber daya nasional dan memakai sarana ipteks dalam menghadapi
setiap permasalahan, serta tetap memperhatikan kesempatan kerja.
Perlu disadari hubungan antara Utara dan Selatan yang
cenderung timpang. Utara diwakili oleh negara-negara maju sedangkan Selatan
diwakili oleh negara-negara berkembang. Bahan-bahan baku milik negara Selatan
atau negara berkembang cenderung dibeli dengan harga murah dan sesudah diolah
menjadi barang jadi dijual ke Selatan dengan harga mahal. Jadi negara selatan cenderung
dieksploitasi oleh negara-negara maju dan selalu dipihak yang kalah dalam
posisi tawar.
Perlu diwaspadai adanya New-Neokolonialisme seperti yang
diungkapkan oleh Presiden Sukarno dan dikutip oleh Mubyarto berikut:
“Colonialism has also its modern dress in the form of economic control,
community with a nation. (kolonialisme juga mempunyai pakaian yang baru dalam
bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik oleh
sekelompok kecil masyarakat dalam lingkup bangsa (sendiri) tetapi terasing)”.
Lima puluh tahun kemudian, ramalan Bung Karno itu
ternyata terbukti. Pada 26 februari 2005, 3 hari menjelang pemerintah menaikan
harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring Freedom Institute memasang iklan satu
halaman penuh untuk mendukung kenaikan harga BBM. Cendekiawan itu menggunakan
alasan ilmiah, yaitu hasil penelitian, yang segera dibantah oleh penelitian
lain sebagai hasil yang keliru. Hal ini berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom
Institute” telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan ekonomi asing
yang tidak henti-hentinya menguasai ekonomi Indonesia. Dengan demikian,
cendekiawan ini telah terasing dari bangsanya sendiri.
Kondisi ekonomi dan politik sekaran, khususnya Asia dan
Afrika, dikuasai oleh paham Corporatocracy, yaitu paham penguasaan dunia
melalui kegiatan-kegiatan korporat. Dr. Ruslan Abdulgani, Sekjen Konferensi
Asia Afrika (AA) waktu itu, mempertanyakan pentingnya peringatan 50tahun
Konferensi AA karena tidak terlalu banyak dapat berharap untuk memperbaharui
dan meningkatkan solidaritas negara-negara AA. Alasannya, kepentingan
negara-negara itu sudah menjadi sangat berbeda-beda, kekuatan negara kapitalis
neoliberal sangat kuat, negara AA hampir semua terjebak utang luar negeri yang
“tidak dapt dilunasi”.
Di dalam buku Confessions of an Economic Hit Man
(Pengakuan dosa seorang penembak ekonomi) John Parkins menyatakan bahwa agar
negara-negara kaya sumber daya alam seperti Indonesia diberi hutang
sebanyak-banyaknya, sampai negara itu tidak dapat membayar utangnya. Negara
pertama yang terjerat ekonominya masuk Global empire Amerika yaitu Indonesia
pada awal pemerintahan orba 1971. Bahaya neokolonialisme ini tidak diwaspadai
bahkan dianggap sebagai “penyelamat” ekonomi kita dari kemiskinan.
Tanda-tanda neokolonialisme di Indonesia sangat jelas,
yaitu muncul ketika oraba runtuh dan diganti orde reformasi yang berkembang
tidak terkendali. Dalam konstitusi terlihat jelas ketika pasal 33UUD 1945
dianggap perlu untuk diganti karena berbau sosialisme; padahal paham ini telah bangkrut
dengan kemenangan kolonialisme yang dipimpin Amerika. Asas ekonomi kekeluargaan
yang jelas-jelas merupakan ideologi nasional diancam digusur dan diganti dengan
asas pasar. Meskipun MPR memutuskan mempertahankan asas kekeluargaan, Mahkamah
Konstitusi telah berhasil mengobrak-abrik lagi UUD1945 dengan amandemennya dan
bersemangat untuk menghapus asas kekeluargaan itu.
Peringatan 50 tahun Konferensi Asia Afrika sangat
memilukan karena segala bahaya kolonialisme yang waktu itu dianggap musuh telah
“berbaju baru”. Cendekiawan dan pengusaha saat ini mendukung paham
neokolonialisme dan liberalisme dengan keserakahannya yang tidak berubah tanpa
disadari intelektual kita tidak membantu menyejahterakan rakyat kecil, tetapi
justru menyengsarakannya.
Semanagat baru dalam memberatas neokolonialisme khususnya
di bidang keconomi dan perdagangan harus digelorakan bagi peserta KAA meskipung
mempunyai kepentingan berbeda, tetapi dengan semangat untuk maju bersama dan
membangun networking yang kuat antar negara peerta KAA. KAA tersebut akan
mengusung agenda kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan yang saling
menguntungkan dengan negara maju dan peserta konferensi. Komoditas-komoditas
unggulan seperti tekstil dam produk tekstil (TPT), tembaga, aluminium,
batubara, semen, kertas dan produk kimia, dan produk hewan dapat dijadikan
unggulan untuk masuk dalam perdagangan Asia dan Afrika. Dimasa depan ekspot
komoditas tersebut seharusnya berkembang potensial seperti Malaysia, Thailand,
Hongkong, dan Taiwan. Apalagi mulai tahun ini untuk pasar AS, komoditas TPT
sudah dihapuskan kuota perdagangannya, sehingga komoditas TPT Indonesia jika
hanya mengandalkan pasar AS akan semakin berat untuk diraih.
Kemandegan investasi infrastruktur di Indonesia yang
selama ini terjadi dan sangat mengganggu sektor riil kita akan dapat dipecahkan
jika KAA dapat dijadikan sarana menjual potensi investasi kepada negara
investor seperti Jepang, Arab Saudi, dan China. Beberapa sektor ekonomi,
khususnya untuk pelayanan publik, yaitu energi dan transportasi, dapat
ditawakan kepada negara-negara potensial lainnya dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah dapat mendorong peran swasta lebih tinggi dengan mengajak mereka
masuk dalam aktivitas KAA untuk langsung melakukan negosiasi bisnis dengan
beberapa negara Asia Afrika potensial. Diharapkan pemerintah tidak hanya
memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta besar, tetapi juga memberi
kesempatan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). UMKM harus dirangkul dan
dibantu untuk dapat menjual produk-produknya ke negara-negara tersebut. Segmen
pasar yang berbeda dan saling melengkapi antara pedagang besar, menengah, dan
kecil akan menjadi potensi perdagangan yang semakin luas dan besar.
Pemerintah juga harus mulai memperhatikan dan
menghentikan proses deindustrialisasi yang muncul di negara ini. Majunya
perdagangan seharusnya dapat menjadi ujung tombak majunya industri-industri
unggulan, bukan sebaliknya. Melalui perdagangan yang maju akan meningkatkan
permintaan terhadap produk, yang akhirnya akan mendorong peningkatan volume
produksi dan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai terjadi perdagangan yang
maju hanya memunculkan pedagang-pedagang sebagai penjual produk import, sedang
industri dalam negeri justru mati karena produknya kalah bersaing dengan produk
impor.
Grand design penataan industri Indonesia harus segera
dipikirkan, dirumuskan, dan diimplementasikan oleh pemerintah untuk
menyelamatkan industri kita. Industri unggulan yang didukung dari hulu ke hilir
harus diprioritaskan agar kemandirian dan daya saing yang kuat dapat tercipta.
Melalui 50 tahun KAA tersebut, akses perjanjian kerjasama antarnegara Asia
Afrika semakin terbuka dan dapat dimanfaatkan setiap negara peserta untuk
saling membangun network yang saling menguntungkan. Bagi Indonesia yang lebih
penting dari kesuksesan penyelenggaraan 50 tahun KAA adalah realisasi
peningkatan ekonomi perdagangan setelah KAA berakhir harus dapat dirasakan oleh
semua stake holder negara kita. Keberhasilan ini bukan hanya untuk kepentingan
segelintir orang atau kelompok saja yang mengatasnamakan wakil Indonesia.
Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui
pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor
non teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan, misatlnya
stablilitas ekonomi. Jadi faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non
–teknis harus diperhatikan. Dengan demikian, ketahanan ekonomi diharapkan mampu
memelihara stabilitas ekonomi melalui keberhasilan pembangunan, sehingga
menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
Ekonomi yang dijalankan oleh
suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di
era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian
dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pusat di bidang ekonomi
tertentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kesatuan
dunia. Contoh, Jepang dan Cina.
Setiap negara memiliki sistem
ekonomi dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Sistem ekonomi
secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal
dan sistem ekonomi sosialis. Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem
ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan idiologi bangsa yang
bersangkutan. Contoh, bangsa Indonesia menyatakan sistem ekonomi Pancasila yang
bercorak kekeluargaan.
g.
Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga
menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa
yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa yang
heterogen (plural) dari segi sosial budaya nasyarakatnya. Contohnya, bangsa
Indonesia yang heterogen berbeda dengan bangsa Israel atau bangsa Jepang yang
relatif homogen.
Pengembangan integrasi nasional
menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat kekuatan nasionalnya.
Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 (dua) strategi kebijakan, yaitu “assimilationist policy” dan “bhinneka tunggal ika policy” (Winarno,
2002). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat-sifat cultural utama dari
komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional. Strategi kedua
dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal,
Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara dapat pula
melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan dalam strategi dapat mengantarkan
bangsa yang bersangkutan ke perpecahan bahkan perang saudara. Misal, perpecahan
etnis di Yugoslavia, pertentangan antara suku Huttu dan Tutsi di Rwanda, perang
saudara antara bangsa Sinhala dan Tamil di Sri Lanka.
h.
Unsur atau Gatra di bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu negara
merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer negara lain.
Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di tangan tentara
(militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi
pemerintahan negara.
Negara dapat melibatkan rahyatnya
dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga
negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat menggunakan cara yang
berbeda-beda sesuai dengan sistem dan politik pertahanan yang dianut oleh
negara. Politik pertahanan negara disesuaikan dengan nilai filosofis bangsa,
kepentingan nasional dan konteks zamannya.
Bangsa Indonesia dewasa ini
menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003
tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan
menempatkan tentara sebagai komponen utama pertahanan.
Ketahanan Nasional Indonesai
dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur (1) geografi,
(2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) idiologi, (5) politik, (6) ekonomi,
(7) sosial budaya, dan (8) pertahanan keamana. Unsur (1) geografi, (2) kekayaan
alam, (3) kependudukan disebut Trigatra. Unsur keamanan disebut Pancagatra.
Kebutuhan Nasional adalah suatu
pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antara gatra dalam
keseluruhan kehidupan nasional (Astagrata). Kualitas Pancasila dalam kehidupan
nasional Indonesai tersebut terintegrasi dan dalam integrasinya dengan
Trigrata. Keadaaan kedelapan unsur tersebut mencerminkan kondisi Ketahanan
Nasional Indonesia, apabila ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kelemahan
disalahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan memengaruhi
kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bahkan merupakan suatu
penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yang
integrative dari kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupan.
2.6
Pembelaan
Negara
Bela
Negara adalah upaya setiap warga Negara untuk mempertahankan Republik Indonesia
terhadap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri.
1. Makna Bela Negara
Membela
Negara adalah hak
dan kewajiban dari setiap warga Negara Indonesia. Hal ini tercantum dalam pasal
17 ayat 3 UUD 1945 Perubahan kedua. Setiap warga Negara juga berhak dan wajib
ikut serta dalam pertahanan Negara sesuai dengan pasal 30 UUD 1945 perubahan
kedua. Konsep bela Negara dapat diuraikan secara fisik maupun nonfisik. Secara
fisik yaitu dengan cara memanggul bedil menghadapi serangan atau agresi musuh.
Bela Negara nonfisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk
mempertahankan Negara kesatuan republic Indonesia dengan cara meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air
serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan Negara.
2.
Peraturan Perundang-undangan tentang Bela Negara
Landasan
hukum mengenai belanegara secara tersurat dapat diketahui dalam pasal yaitu
sebagai berikut :
a. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 Perubahan
kedua.
b. Pasal 30 UUD 1945 Perubahan kedua.
b. Pasal 30 UUD 1945 Perubahan kedua.
3.
Keikutsertaan Warga Negara dalam Bela Negara
a. Bela Negara secara fisik Menurut UU
No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga Negara dalam
bela Negara secara fisik dapat dilakukan dengan menjadi anggota TNI dan
pelatihan dasar Kemiliteran. Sekarang pelatihan dasar kemiliteran
diselenggarakan melalui program Rakyat Terlatih (Ratih), meskipun konsep Rakyat
Terlatih (Ratih) adalah amanat dari UU No.20 Tahun 1982 tentang pokok-pokok
Pertahanan dan Keamanan Negara.
b. Bela Negara Nonfisik Bela Negara
nonfisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam
segala situasi, misalnya dengan cara:
ü Meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernagara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan
pendapat dan tidak memaksakan kehendak.
ü Menanamkan
kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
ü Berperan
aktif dalam memajukan bangsa dan Negara dengan berkarya nyata.
ü Meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan terhadap hokum/undang-undang dan menjunjung tinggi hak
asasi manusia.
4.
Identifikasi ancaman terhadap Bangsa dan Negara
Ancaman dapat
dikonsepsikan sebagai setiap usaha dan kegiatan, baik baik dari dalam negeri
maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan
wilayah Negara, dan keselamatan segenap bangsa. Bentuk ancaman militer mencakup :
a. Agresi berupa penggunaan kekuatan
bersenjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara antara lain:
1)
Invasi berupa serangan oleh kekuatan
bersenjata Negara lain terhadap wilayah NKRI.
2)
Bombardemen berupa penggunaan senjata lainya yan dilakukan oleh angkatan
bersenjata Negara lain terhadap wilayah NKRI.
3)
Blokade terhadap pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI oleh angkatan
bersenjata Negara lain.
4)
Serangan unsure angkatan bersenjata Negara lain terhadap unsure satuan darat
atau satuan laut atau satuan udara TNI.
b. Pelanggaran wilayah
yang dilakukan oleh Negara lain.
c.
Spionase yang dilakukan oleh Negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
d.
Sabotase untuk merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yang
membahayakan keselamatan Negara.
e.
Pemberontakan bersenjata
f.
Perang udara yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok
masyarakat bersenjata lainya.
2.7
Indonesia dan perdamaian Dunia
Peran Indonesia dalam Menciptakan
Perdamaian Dunia
Pemerintah
Indonesia tetap akan terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai
dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu dibuktikan dengan keseriusan
pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi Asia-Afrika Untuk
Pembangunan Sumber Daya Manusia Palestina yang akan diadakan di Jakarta
pertengahan tahun 2008 ini. Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang
Yudhoyono, dalam acara konferensi pers seusai Konferensi Organisasi Konferensi
Islam di Senegal mengatakan, selain mengadakan pertemuan dengan Presiden
Palestina, pemerintah Indonesia juga telah mengadakan pertemuan dengan Presiden
Sudan dalam rangka pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Sudan. Lebih jauh
Presiden menjelaskan, pemerintah Sudan juga telah melakukan kerjasama dengan
pemerintah Indonesia di bidang minyak dan gas bumi melalui Badan Usaha Milik
Negara Pertamina Medco di Provinsi Banten. Diharapakan, semua kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dapat memberikan kebaikan dan keadilan
bagi negara Sudan dan negara-negara konflik lainnya di dunia (Sumber: Liputan
Jakarta-VOI NEWS).
Pada
tanggal 24 sampai 30 Juni 2008, Pemuda Indonesia yang tergabung dalam Center
for Religion and Civilization Studies (CRCS), initiative of change Indonesia
dan YMCA menyelenggarakan International Youth Forum (IYF) di Bandung dan
Kabupaten Garut. Latar belakangan sebuah kenyataan yang sangat memprihatinkan,
setelah terjadinya peristiwa 11 September 2001 mejadi carut marut. Wacana
terorisme menjadi salah satu isu central kebijakan politik beberapa negara
besar, yang berakibat negatif terhadap tatanan kehidupan dan perdamaian
masyarakat dunia yang berkepanjangan. Kerukunan umat beragama menjadi ternoda,
penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan dialog-dialog
kebudayaan menjadi terhambat Disisi lain masyarakat internasional sedang
menghadapi persoalan yang tidak kalah penting. Fenomena global warming;
disharmonitas dan destabilitas alam yang menjadi ancaman serius terhadap eksistensi
kehidupan masyarakat dunia pada saat ini. Sehingga diperlukan upaya-upaya
serius dan nyata menghadapi persoalan diatas. Dalam konteks inilah Pemuda
Indonesia dan forum Pemuda-Pemudi lintas agama, negara dan budaya se dunia ini
mendapat peran urgennya, kata A. Fajar Kurniawan selaku panitia kegiatan
tersebut. Mencari strategi dan solusi alternatif yang konstruktif partisipatif,
dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Merekomendasikan rekonsiliasi
internasional, reaktualisasi dialog lintas agama, negara dan budaya serta
sosialisasi program Milennium Development Goals (MDG’s) dalam upaya
perlindungan hak asasi manusia dan penanggulangan kerusakan alam. Kegiatan ini
mangambil tema “ The Role of Youth; Action on Millennium Development Goals
Toward a Peaceful World” ini, didukung sepenuhnya oleh Kementerian Koordinator
Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pemuda dan Olah Raga sebagai institusi
pemerintah yang memberdayakan pemuda di Indonesia, Departemen Sosial,
Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Depertemen Kehutanan,
Kementerian Negera Pemberdayaan Perempuan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat dan Pemerintah Kabupaten Garut. (Sumber: Chandra’s Weblog).
Sebuah
forum internasional dengan tema menciptakan perdamaian talah berlangsung tiga
hari di Bali (22-24 Januari 2008). Forum yang diselenggarakan Departemen
Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia bekerja sama dengan Unesco, yang
melibatkan sekitar 300 peserta dari 30 negara. Tema lengkapnya adalah “The
Power of Peace: Using the Tools of Information and Communication”. Yang
mengangkat peranan media, dengan latar belakang bahwa salah satu faktor yang
menyebabkan dunia semakin rawan konflik karena pemberitaan yang tidak
berimbang, bahkan pemberitaan yang sesat. Dengan latar belakang itu, Bali
Global Forum mengimbau media menjadi mitra perdamaian dunia. Yaitu, antara lain
dengan mempertimbangkan dampak pemberitaan atau tayangan yang mempromosikan
kekerasan. Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan dengan terus terang mengajak insan
pers untuk mengurangi pemberitaan yang dapat memacu radikalisme. “Pena wartawan
lebih tajam dari bayonet serdadu,” katanya ketika membuka Bali Global Forum,
kemarin. Dalam bahasa lain media kembali diingatkan untuk mengusung jurnalisme
damai. Yaitu, sebuah genre jurnalistik yang antara lain memilih sudut pandang
memihak kepada korban konflik dengan menunjukkan dalamnya dampak negatif yang
ditimbulkan oleh konflik. Sasaran liputan adalah anak-anak, kaum perempuan,
serta orang-orang lanjut usia yang umumnya menjadi korban konflik. Sudah tentu,
Bali Global Forum diharapkan memiliki manfaat yang sangat nyata bagi negeri
ini. Forum internasional itu kiranya semakin mempertegas kepada dunia bahwa
Bali telah kembali aman sebagai tujuan wisata. Pulihnya citra Bali sangat
penting bagi pulihnya industri pariwisata Indonesia. Salah satu faktor yang
dapat mempercepat bersinarnya kembali citra Pulau Dewata adalah maraknya
penyelenggaraan forum internasional di Bali. Terlebih, forum yang mengusung
tema perdamaian. Bali Global Forum telah menggelindingkan misi penting
bagaimana media turut menciptakan perdamaian dunia. Sambil menyelam minum air,
juga mengabarkan kepada dunia sesuatu yang sangat riil, sangat konkret, bahwa
damai yang indah itu telah bersemi kembali di Pulau Dewata.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Ketahanan nasional atau yang disebut juga juga geostrategi merupakan metode
atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Ketahanan Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan
mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia,
megingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah
negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia
dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.
Negara Indonesia adalah negara
yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak
pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
DAFTAR PUSTAKA
Winarno.
Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. 2013. Jakarta : Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar